SPBU Blangthupat, selain jual BBM SUBSIDI KEPADA PENADAH BBM SUBSIDI TANPA ADA IZIN, SATU SATUNYA SPBU YANG Tidak Taat Syariat Islam AZAN Jum’at dan Azhan Magrib Beroperasi

Report Guslian Ade Chandra 11/11/21

LHOKSEUMAWE- Catur Prasetya News SPBU Blang Thuphat Yang terletak dipinggir Jalan Medan Banda Aceh, tepatnya dikecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, milik Pak Haji Ini Melalui Isterinya saat dikonfirmasi mengenai Beroperasi Nya SPBU disaat Azan Magrib  Berkumandang dan Azan Jum,at Beroperasi diruang Kerjanya (23/10) yang lalu.

SPBU Blangthupat, selain jual BBM SUBSIDI KEPADA PENADAH BBM SUBSIDI TANPA ADA IZIN, SATU SATUNYA SPBU YANG Tidak Taat Syariat Islam AZAN Jum’at dan Azhan Magrib Beroperasi. Doc Chandra CP-NEWS 11/11/21


Bunda Haji mengatakan Bahwa SPBU Milik Memiliki Izin Beroperasi 24 Jam. Seraya Marah dan Menghubungi Pak Camat Muara Satu Kota Lhokseumawe.

pemilik SPBU Pertamina BlangThupat Kota Lhokseumawe Yang Beroperasi diaat Azan Magrib, dan Shalat Jum’at menurut isterinya mengatakan bahwa mereka memiliki Izin Beroperasi 24 jam, Ironisnya pemilik SPBU Pertamina BlangThupat Kota Lhokseumawe ini akrab disapa Pak Haji. Doc. Chandra CP-NEWS 11/11/21



Tidak hanya itu Saja Pada tanggal 8 November 2021 Yang lalu, SPBU Blang Thuphat saat itu Petugas Pengisi BBM Sedang Mengisi BBM Bersubsidi Kepada Warga  Tanpa memiliki izin. Lalu pelaku Penadah BBM Bersubsidi, yang berinisial S ini dengan Mudah dan tanpa khawatir tetap melakukan Aktifitasnya.

Pelaku berinisial S Diduga kuat dengan Sengaja Melawan Hukum Melakukan Penimbunan BBM Bersubsidi Tanpa Izin, (Chandra)



Setelah ditelusuri Ternyata S Memiliki Pakalan Minyak Yang Berada di Jalan Elak Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.
Diduga kuat Pangkalan BBM Bersubsidi Tanpa Izin tersebut bebas Beroperasi.

Lokasi Pangkalan BBM Bersubsidi Tanpa Izin yang berada di Kecamatan Nisam Kabupaten Acrh Utara, Bebas Beroperasi Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin (13/11/21)

Diminta Kepada Penyidik Polres Lhokseumawe Untuk Melakukan Investigasi Lebih Lanjut dan melakukan Audit Monotoring perlu diperhatikan mengingat, berjamur nya pangkalan pangkalan BBM Bersubsidi Tanpa Izin tersebut bebas Beroperasi dan menyalahi Aturan hukum yang berlaku.


Report Guslian Ade Chandra

Diterbitkan oleh chandracpnews

Media Catur Prasetya News adalah media warga pembelajaran hukum yang adil dan beradab

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai