*Breaking CP-NEWS*
Takengon | Catur Prasetya News – Kepolisian Resor Aceh Tengah membuka Posko penitipan sepeda motor bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,SIK,MH., melalui Kasi Humas Kompol Zain Hamid,S.Pd.I. mengatakan penitipan tersebut dapat dilakukan baik dimarkas Kepolisian Resor Aceh Tengah maupun di Polsek-Polsek.
Dalam Siaran Pers Tersebut Kasubbag Humas Polres Aceh Tengah “Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek, kami siap menerima,” ucapnya, Kamis (19/04/23).
Komisaris Polisi Zain Hamid mengungkapkan karena saat ini pemerintah menggencarkan mudik bersama, tentunya ketika mudik kendaraan ditinggalkan di rumah dan itu berpotensi mengundang tindak kejahatan.
“Untuk itu, kami dari Polri utamanya di Jajaran Polsek maupun Polres Aceh Tengah menerima penitipan kendaraan,” Pungkas Kasubbag Humas Polres Aceh Tengah.
Adapun untuk persyaratan menitipkan kendaraan bermontor cukup mudah dengan syarat membawa fotokopi KTP, STNK, mengisi buku register penitipan, serta tidak dipungut biaya (gratis).
Kebijakan Kapolres Aceh Tengah ini Merupakan Perwujudan Polisi Makin Meningkat Dramatis Dicintai Oleh Rakyat nya. Mari kita Dukung Transformasi POLRES ACEH TENGAH Yang PRESISI Prediktif Responbilty Transparan dan Berkeadilan
Report by Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, 20/4/22
- Kapolri dan Kapolda Aceh Disampingi Kapolres Tinjau Pengungsian di Aceh Tengah “Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana”
- Ucapan Selamat Tugas Dan Jabatan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe
- Diduga Ada Permainan Sebelah Mata Terkait Pengadaan Barang Dan Jasa Proyek di DAK Swakelola Tipe 1 DISDIKBUD Kab Aceh Utara
- Pemkab ACEH UTARA Siapkan Rencana Strategis Perkebunan Dan PeternakanAceh Utara
- Berikut Daftar Kekayaan Hatta Kepala Daerah Provinsi Aceh
