
LHOKSUKON l Catur Prasetya News Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat dalam bentuk program pembangunan fisik dan Pengadaan terkadang dijadikan ajang untuk mendapatkan Keuntungan Pribadi oleh oknum pejabat daerah yang diberi kewenangan untuk mengelolanya.
Seperti halnya dugaan itu terjadi di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan Investigasi & informasi yang berhasil dikumpulkan, dilapangan Khususnya Di Wilayah Terpencil Kabupaten Aceh Utara Yaitu Kec. Sawang dan Kec Muara Batu yang mana setiap paket proyek DAK Fisik Tipe 1 Swakelola tahun anggaran 2024 diduga oknum pejabat DisdikBud Aceh Utara Terkesan Dalam pelaksanaannya tidaklah transparan dan kuat dugaan penyelenggara pelaksana kegiatan pembangunan dimotori oleh oknum-oknum pejabat sebagaimana yang telah diatur dan diduga melakukan perbuatan nepotisme.
Sementara itu, saat tim investigasi langsung turun ke beberapa titik Pembangunan yang bersumber Anggaran DAK Sub Bidang Pendidika
n Pedalam Kabupaten Aceh Utara tepatnya di kecamatan Sawang sekolah terujung SD Negeri 4 Sawang Aceh Utara Tahun 2024 ini Mendapatkan bantuan Pemerintah Pusat melalui program DAK FISIK Tipe Satu Swakelola Disektor Pendidikan.
sekolah paling ujung di kecamatan Sawang tersebut saat ini membangun sebanyak 4 unit Pembangunan
Yaitu PembangunanvToilet pembangunan toilet atau jaban kerusakan minimal sedang beserta sanitasinya.
kemudian pembangunan ruang UKS beserta perabotnya Dengan Pagu Rp 321.720.000 pembangunan ruang guru beserta perabotnya Rp 321.720.000,
,dan yang terakhir adalah pembangunan ruang laboratorium komputer beserta perabotnya mengundang perhatian Masyarakat setempat pasalnya,. kewajiban Memasang papan Informasi Pelaksana kegiatan dianggap sebelah mata, bahkan Sengaja Diabaikan .
selanjutnya tim investigasi bersama anggota LSM melakukan penindakan lanjut ke beberapa titik lagi yaitu di SD Negeri 1 Sawang Aceh Utara di lapangan kami melihat pembangunan sedikit lambat pasalnya masih bekerja di tingkatan 80% Di penghujung Tahun 2024.
Dimana pelaksanaan proyek swakelola mulai dari menyediakan barang hingga pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan dikerjakan oleh kontraktor.
banner 300×250
Sementara itu, menurut salah seorang Aktifis PEMANTAUAN HUKUM DAN KORUPSI, dengan Tegas menyebutkan bahwa Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan Sekolah DAK FISIK TIPE SATU SWAKELOLA Tahun Anggaran 2024. DIDUGA Kuat PEMULIHAN Yang tidak selektif. dimana sebagian besar Peranan Ketua Panitia Dipegang kendali langsung oleh Kepala Dinas Disdikbud Aceh Utara, Proyek Swakelola milik sekolah tersebut bukan dikerjakan oleh pihak sekolah melainkan orang dinas..
DISKRIMSUS POLDA ACEH Diminta untuk Melakukan Penyelidikan terhadap Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
TERINDIKASI KORUPSI BERJAMAAH ..
DAK FISIK 52 MILIYAR HARUS DI AWASI DENGAN TELITI.
Report By
Guslian Ade Chandra 16 Nov 2024

