Hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan yang dilakukan oleh personel Polres Lhokseumawe, Senin (14/6/2021) terhadap tujuh terduga pelaku Pungli di pasar Inpres kota setempat.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, M. H dalam siaran persnya menerangkan, ketujuh orang yang diamankan tersebut diduga melakukan praktik premanisme dalam bentuk Pungli bongkar muat truck di Pasar Inpres, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
