ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM RI TAHUN 2020 KAKANWIL IKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN LHP BPK RI

Report Chandra 1/7/21

Kanwil KEMENKUMHAM ACEH

Banda Aceh – Catur Prasetya News Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengikuti Kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020 secara virtual, hari ini, Senin (28/6/2021).

Lihat proyek

Kemudian Menkumham menjelaskan bahwa Proses Pengelolaan Keuangan dan BMN harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang memadai, dan diungkapkan secara memadai dalam laporan keuangan.

“Semenjak saya dipercayakan menjadi Menteri Hukum dan HAM, kita terus berupaya dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara dilakukan dengan transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ungkapnya.

Disisi lain, Hendra Susanto, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, mengutarakan bahwa Pemeriksa harus membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait.

Labih lanjut, Hendra Susanto mengapresiasi atas opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang dicapai oleh Kemenkumham. Menurutnya pencapaian yang telah diraih ini patut dibanggakan dan diapresiasi. Ia juga menuturkan hasil ini bukan penghargaan dari BPK melainkan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah mempertahankan opini WTP sejak tahun 2016 hingga 2020.

“Pertahankan apa yang telah diraih, saya sangat mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan dalam pengelolaan uang negara selama ini,” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, Hendra berharap Inspektorat Jenderal sebagai APIP diharapkan berperan secara optimal dan konsisten dalam pengelolaan keuangan dan barang milik negara dengan lebih akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Report Chandra 29/6/21

Diterbitkan oleh Pimpinan Redaksi Media Tribunenews Atjeh

Kode Perilaku Perusahaan Pers Media Tribunnews Aceh"Media Portal On-line Mitra Polri" Tribunnews Aceh Mengungkapkan Fakta dan Realita yang SesungguhnyaMedia Tribunnews Aceh is the Voice of Aceh's People's Aspirational Media.? "Mengungkapkan Fakta dan Realita yang Sesungguhnya""Revealing the True Facts and Realities Media Tribunenews Atjeh

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai