SAT RESKRIM Polres Nagan Raya Sejak Januari hingga September 2026 Selesaikan 18 Perkara melalui Keadilan Restorative Justice

REPORT By Chandra (24/09/2026)Sumber_Humas polres Nagan Raya
“Penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan pemulihan, tanggung jawab, perdamaian, dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambah Kasat Reskrim.

Dengan pendekatan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, serta memastikan setiap perkara yang ditangani dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai