TUJUH TERDUGA PELAKU PUNGLI di PASAR INPRES LHOKSEUMAWE DIAMANKAN PETUGAS

Report Chandra 17/6/21

TUJUH TERDUGA PELAKU PUNGLI di PASAR INPRES LHOKSEUMAWE DIAMANKAN PETUGAS

Lhokseumawe – Catur Prasetya News.com Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berkomitmen untuk melakukan pemberantasan segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan yang dilakukan oleh personel Polres Lhokseumawe, Senin (14/6/2021) terhadap tujuh terduga pelaku Pungli di pasar Inpres kota setempat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si didampingi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, M. H dalam siaran persnya menerangkan, ketujuh orang yang diamankan tersebut diduga melakukan praktik premanisme dalam bentuk Pungli bongkar muat truck di Pasar Inpres, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Ada tujuh yang diamankan, yaitu FD (41), SF (25), MH (35), RB (41), RA (39), MHS (57), dan SR (56). Penagkapan itu juga salah satu bentuk kita terhadap pemberantasan premanisme,” jelas Winardy, Kamis (17/6).

Selain terduga pelaku, lanjutnya, personel Polres Lhokseumawe juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik premanisme di pasar Inpres.

Tujuh Terduga Pelaku Pungli di Pasar Inpres Lhokseumawe.

“Ada tujuh yang diamankan, yaitu FD (41), SF (25), MH (35), RB (41), RA (39), MHS (57), dan SR (56). Penagkapan itu juga salah satu bentuk kita terhadap pemberantasan premanisme,” jelas Winardy, Kamis (17/6).

Selain terduga pelaku, lanjutnya, personel Polres Lhokseumawe juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik premanisme di pasar Inpres.

Barang bukti tersebut, terangnya lagi, berupa uang, kwitansi berbagai persatuan/ organisasi, stempel, polpen, Hp, buku ekspedisi, dan administrasi lainnya yang berkaitan.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Lhokseume dan akan dikenakan Pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tutup Winardy.

Report Chandra 17/6/21

Diterbitkan oleh chandracpnews

Media Catur Prasetya News adalah media warga pembelajaran hukum yang adil dan beradab

Satu pendapat untuk “TUJUH TERDUGA PELAKU PUNGLI di PASAR INPRES LHOKSEUMAWE DIAMANKAN PETUGAS

Tinggalkan Balasan ke chandracpnews Batalkan balasan

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai